Apapun Yang Tengah Kamu Hadapi, Percayalah Bahwa Allah SWT Akan Memberi Jalan Keluarnya, Bahkan Dengan Cara Yang Tak Pernah Kamu Bayangkan.
Tampilkan postingan dengan label Simpatika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Simpatika. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Oktober 2020

Alur Asesmen Kompetensi Guru (AKG) Di Platform Digital SIMPATIKA 2020

 Alur untuk Guru

  1. Guru login di Simpatika menggunakan akun individu masing-masing.  
  2. Jika guru belum melakukan verval ijazah maka wajib melakukan verval ijazah terlebih dahulu  
  3. Guru memilih mata pelajaran AKG  berdasarkan linieritas sertifikat pendidiknya atau Ijazah S1/D4 nya. Pemilihan mata pelajaran juga dilihat berdasarkan jenjang satminkalnya.  
  4. Guru memilih Tempat Asesmen Kompetensi Guru  (AKG) yang terdekat dari Satminkalnya.  
  5. Kankemenag kabupaten/Kota memberikan  persetujuan/penolakan  berdasarkan profil dan kuota dari calon peserta di wilayahnya.  
  6. Guru mencetak surat keterangan peserta AKG.

Selasa, 29 September 2020

Cara Pengajuan Perubahan TMT Kepala Madrasah di SIMPATIKA

            Ajuan perubahan TMT  Kepala Madrasah (S12F) di SIMPATIKA merupakan menu baru yang di rilis Bulan September 2020 yang dimana menu ini berfungsi untuk verifikasi data kepala Madrasah dimana dia pertama kali menjabat sebagai Kepala Madrasah di satuan instantansi pendidikan Madrasah.

Langkah-langkah pengajuan perubahan TMT Kepala Madrasah

Senin, 03 September 2018

Cara Mengatasi Masalah Logout Simpatika Menghilang


Ruang Berbagi ilmu kali ini mau berbagi pengalaman tentang cara mengatasi permasalahan akun Simpatika online yang tidak muncul tombol LogOut dan akhirnya harus menutup paksa akun PTK simpatika untuk bisa keluar dari aplikasi online tersebut.
Apakah Simpatika itu?

Berikut yang dikutip dari situs resminya seputar SIMPATIKA
Pusat layanan PTK kemenag merupakan lanjutan dari program padamu negeri yang dirintis oleh Kemdikbud sejak 20 Mei 2013 hingga Juni 2015. Mulai 17 Agustus 2015, Kemenag mengembangkan secara mandiri Layanan SIM PTK Online berbasis sistem SIAP Padamu Negeri bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia.
Melalui Layanan SIM PTK Online ini. Kemenag mengembangkan beragam program kerja untuk kepentingan PTK Kemenag, meliputi. Digitalisasi Portofolio PTK, Bantuan/Beasiswa PTK, Tunjangan PTK, Diklat PTK, Sertifikasi PTK, Pemetaan Mutu PTK, dan beragam program lainnya.
Proses transaksi data pada Layanan SIM PTK Online Kemenag akan melibatkan secara berjenjang dari individu. Seperti PTK, Pimpinan Madrasah/Sekolah, Kantor Kemenag Kab/Kota, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, hingga Unit-Unit Kerja Kemenag Pusat dengan terpadu.
Itulah seputar penjelasan tentang apa itu simpatika, yang dikutip dari sumber resmi melalui http://simpatika.kemenag.go.id/

Kamis, 24 Mei 2018

Panduan Penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM)

Bagi teman-teman yang masih bingung tentang penulisan atau pemberian nomor induk siswa lokal dan makna yang tertulis pada NISM. Berikut admin akan berbagi panduan dan penjelasannya tentang penerbitan nomor induk siswa madrasah (NISM) Jenjang RA / MI / MTs / MA, sesuai Keputusan Derektur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 363 Tahun 2017.

Berikut panduannya bisa diunduh disini

Selasa, 22 Mei 2018

Panduan Ajuan Perubahan TMT Guru

Fitur Pengajuan Perubahan Data Kepegawaian atau Ajuan Perubahan TMT Guru (S12D) sudah bisa dicek diakun masing² PTK. Tentunya dengan syarat melampirkan File SK Pengangkatan Asli yang bisa berupa PNG, JPG dan JPEG dengan ukuran minimal 200Kb dan maksimal 1Mb. 

Dan dibawah ini juga ada contoh tampilan S12D yang harus dibawa ke Kanwil Provinsi masing-masing, dengan pengesahan dari Kepala Madrasah juga lampiran fotokopi SK Pengangkatan Guru, ditambah materai 6000.

Harap diperhatikan:
Pada lembar S12D, terdapat pernyataan sebagai berikut:
Dan melalui surat ini saya juga menyatakan bahwa data tersebut diatas benar dan bukti fisik didalam berkas/dokumen yang saya lampirkan ini benar dan absah adanya. Apabila saya terbukti tidak memberikan data yang benar, saya bersedia dikenakan sanksi administrasi dan pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jadi, diharapkan untuk temen-temen yang akan melakukan perubahan TMT untuk berhati-hati. Berikut panduannya.

Senin, 14 Mei 2018

PPG Dalam Jabatan Madrasah Kemenag 2018

Setelah Selesainya pelaksanaan Pretest PPG dibawah naungan Diknas, maka sebentar lagi pada tanggal 14 - 19 Mei 2018 akan ada pelaksanaan Pretest dibawah naungan Kemenag. Untuk tahun 2018 sekarang ini Pendaftaran Sertifikasi Guru dengan menggunakan pola PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang mana menurut saya pribadi lebih diringankan daripada yang dulu, karena dengan adanya sistem PPG ini membuat lebih mudah, tanpa mempunyai NUPTK kita sudah bisa mengikuti pretest PPG dengan beberapa syarat yang wajib anda perhatikan.


Adapun untuk persyaratan yang paling wajib diantaranya :
1. Wajib Mengajar selama 2 Tahun
2. Sudah mempunyai Status sebagai Guru GTY/PTY
3. Ijazah D4/S1
4. Program Studi Wajib Linier dengan Ijazah D4/S1
5. Mempunyai NPK ( Syarat 4 Semester aktif di Satminkal )
6. Berusia Maksimal 58 Tahun
7. Diangkat sampai 31 Desember 2015
8. Sehat Jasmani dan Rohani
9. Bebas NAPZA

Silahkan cek di Akun PTK masing-masing. Karena undangan pendaftaran akan langsung  melalui Akun PTK masing-masing seperti halnya tahun kemarin.

Atau bisa unduh alur PPG Dalam Jabatan Madrasah Kemenag 2018 disini



Rekan-rekan juga dapat menggunduh file dibawah ini yang isinya adalah Persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan yang diantaranya:

  1. Tahap Persiapan
  2. Pemetaan Linieritas Ijazah S1/D4
  3. Kode Program studi PPG dalam jabatan/Mata pelajaran dll
lebih lengkapnya bisa unduh disini







Atau bisa klik panduan PPG dari sumbernya web simpatika Klik link Simpatika


Jumat, 11 Mei 2018

Panduan Simpatika dan Sertifikasi 2018

Admin mencoba meng unggah file panduan simpatika dan sertifikasi 2018 yang terbaru
Untuk panduannya bisa di unduh disini

Selasa, 08 Mei 2018

Permasalahan-permasalahan cetak SKAKPT di Simpatika Tahun 2018


Mencetak Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah berfungsi. Namanya adalah Cetak S36c/d. Namun, sebagaimana pengamatan dari beberapa media sosial, sering kali PTK mengalami kendala dan kasus saat hendak mencetak SKAKPT ini. Beberapa kasus yang paling sering muncul saat mencetak S36d akan diuraikan dibahas dalam artikel ini.
S36c dan S36d merupakan bukti persetujuan dari Ajuan S36a dan S36b. Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan atau SKAKPT merupakan menu baru di Simpatika semester ini. Tujuannya adalah untuk penyederhanaan proses pemberkasan TPG madrasah.
Setelah PTK mengisi SKAKPT dan mencetak Ajuan SKAKPT (S36a atau S36b), ajuan itu kemudian diverifikasi dan validasi oleh Admin Kabupaten/Kota bagi PTK yang bersatminkal di madrasah swasta dan oleh Kepala Madrasah Negeri bagi yang bersatminkal di MTs Negeri dan MA Negeri.
Setelah disetujui, maka terbitlah S36c atau S36d.

Rabu, 25 April 2018

Mengenal Fitur Absensi Guru dan Staff di Simpatika





Untuk menambahkan Absensi di Simpatika silakan ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Absensi Untuk guru bisa di unduh disini
  2. Absensi Untuk Staff bisi di unduh disini
  3. Rekap Absensi Harian bisa di unduh disini
  4. Rekap Absensi Bulanan bisa diunduh disini

atau bisa buka link dibawah ini

Selasa, 29 Agustus 2017

Panduan Registrasi Verifikasi LPTK PLPG Madrasah

Fitur berlaku hanya bagi guru yg sudah "Register Peminatan" sampai tgl 3 Juli 2017 yg lalu.

Sebelum cetak S25 pastikan beberapa hal :
  1. Madrasah sudah memiliki Kepala atau Plt
  2. PTK sudah melakukan keaktifan diri (bintang 4 warna kuning)
  3. Data siswa telah diinput ke dalam rombel. Kelayakan tunjangan ditentukan oleh hal ini juga (sesuai rasio siswa dan guru)

Minggu, 13 Agustus 2017

Cara Mudah Unggah Data Siswa di Simpatika Secara Kolektif


Untuk menambah data siswa secara kolektif langkahnya adalah sebagai berikut.

Berikut panduan Unggah data siswa secara kolektif :
  • Pertama tama masuk ke akun kepala atau admin setelah itu klitk madrasah