SEJAK diumumkan oleh Presiden
Joko Widodo mengenai kasus pertama Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada
awal Maret 2020 yang lalu, Indonesia kemudian dihadapkan pada masa pandemi.
Hampir seluruh sektor kehidupan lumpuh, tidak terkecuali di bidang pendidikan.
Apalagi saat itu, seluruh satuan pendidikan maupun lembaga pendidikan tinggi
memasuki akhir semester genap dan akan menghadapi masa penilaian akhir tahun atau
ujian sekolah, yang kemudian diikuti dengan penerimaan peserta didik baru
(PPDB).
Menjelang pelaksanaan tahun ajaran
dan tahun akademik baru 2020/2021, Kemendikbud bersama tiga kementerian
lainnya, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam
Negeri menyusun panduan penyelenggaraan pembelajaran.Panduan ini dimaksudkan
untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat
dengan pembukaan satuan pendidikan untuk pembelajaran tatap muka.
Panduan ini juga menjadi acuan
pemerintah daerah dalam mengatur satuan pendidikan sebelum dapat diizinkan melaksanakan
pembelajaran tatap muka berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur di
dalamnya. Karena prinsip utama dalam pembelajaran di tahun ajaran dan tahun
akademik baru adalah kesehatan dan keselamatan seluruh peserta didik, kepala
sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan keluarganya.
Buku ini disusun untuk
mempermudah masyarakat dari berbagai kalangan dalam memahami panduan yang
tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dan lampirannya. Diharapkan kehadiran
buku ini dapat memberikan manfaat, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat
mengetahui bagaimana kebijakan pemerintah pusat terhadap pembelajaran di tahun
ajaran dan tahun akademik baru pada masa pandemi Covid-19. (*)
Berikut Buku Saku Pembelajaran Masa Pendemi Covid-19 yang lebih lengkapnya dapat di Unduh disini
Semoga bermanfaat untk di dunia pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar