Apapun Yang Tengah Kamu Hadapi, Percayalah Bahwa Allah SWT Akan Memberi Jalan Keluarnya, Bahkan Dengan Cara Yang Tak Pernah Kamu Bayangkan.

Minggu, 04 Oktober 2020

Alur Asesmen Kompetensi Guru (AKG) Di Platform Digital SIMPATIKA 2020

 Alur untuk Guru

  1. Guru login di Simpatika menggunakan akun individu masing-masing.  
  2. Jika guru belum melakukan verval ijazah maka wajib melakukan verval ijazah terlebih dahulu  
  3. Guru memilih mata pelajaran AKG  berdasarkan linieritas sertifikat pendidiknya atau Ijazah S1/D4 nya. Pemilihan mata pelajaran juga dilihat berdasarkan jenjang satminkalnya.  
  4. Guru memilih Tempat Asesmen Kompetensi Guru  (AKG) yang terdekat dari Satminkalnya.  
  5. Kankemenag kabupaten/Kota memberikan  persetujuan/penolakan  berdasarkan profil dan kuota dari calon peserta di wilayahnya.  
  6. Guru mencetak surat keterangan peserta AKG.

Sabtu, 03 Oktober 2020

Desain Pengembangan Soal Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) 2020

            Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kemampuan minimum yang dilakukan kepada peserta didik. Kemampuan minimum yang dimaksud adalah kemampuan paling dasar yang harus dimiliki oleh peserta didik pada jenjang tertentu. Kemampuan dasar tersebut dalam hal ini meliputi literasi membaca dan numerasi. Kemampuan ini sesuai dengan kecakapan abad ke-21 yang menuntut peserta didik untuk dapat mengikuti perkembangan zaman yang penuh dengan tantangan. Dengan menguasai kecakapan abad ke-21, peserta didik akan memiliki keterampilan belajar dan berinovasi, keterampilan menggunakan dan memanfaatkan teknologi/media informasi, serta dapat bekerja dan bertahan dengan menggunakan kecakapan hidup (life skill).

Kamis, 01 Oktober 2020

Persiapan Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah

Dalam rangka implementasi Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) IBRD Loan Number 8992-ID Tahun Anggaran 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan melaksanakan program Asesmen Kompetensi bagi Guru Madrasah, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah (AKG, AKK, AKP) di tahun 2020. Adapun hasil asesmen kompetensi tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan pelaksanaan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Madrasah di tahun 2021. Berkenaan dengan hal tersebut,

Sebagaimana poin - poin dalam surat edaran yang di keluarkan oleh Kementerian Agama pusat untuk di tindak lanjuti sebagai pembaritahuan untuk binaannya masing-masing yakni sebagai berikut: