Definisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar
dan berlaku sepanjang masa yang dapat
membedakan satu siswa dengan siswa
lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah
Indonesia di Luar Negeri.
Diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan
terdaftar di Referensi Kemendikbud.
Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud yang
merupakan bagian dari program Dapodik
(Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan.
Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh Pusdatin dipublikasikan dalam batasan tertentu
melalui laman ARSIP NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id./).
Tujuan dan Manfaat dari pemberian NISN:
- Melakukan identifikasi setiap individu siswa (peserta
didik) diseluruh sekolah se-Indonesia secara
standar, konsisten dan berkesinambungan.
- Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa
secara online bagi Unit Kerja yang
ada di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat
standar, terpadu dan akuntabel
berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
- Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam
pengembangan dan penerapan programprogram Perencanaan pendidikan,
statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kabupaten/kota,
hingga sekolah, seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional
Pendidikan, Ujian Nasional, PIP, dan SNMPTN.
Untuk File Verifikas dan Validasi Peseta Didik (VERVAL PD) dapat di Unduh
disini