- EMIS adalah sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Agama untuk
mendukung pengelolaan data pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.
- Dalam rangka peningkatan kualitas data pendidikan untuk mendukung pengambilan
kebijakan, Kemenag melakukan revitalisasi EMIS dengan mengembangkan EMIS
versi baru yang disebut EMIS 4.0.
- Aplikasi EMIS 4.0 mulai dikembangkan sejak akhir tahun 2020 dan mulai diterapkan
secara resmi pada pendataan EMIS semester ganjil TP 2021/2022 (untuk EMIS
Madrasah).
- Dalam melakukan pengelolaan data EMIS, Kemenag (Ditjen Pendis) bekerjasama
dengan Kemdikbudristek (Pusdatin), baik dalam hal pengelolaan data referensi
maupun pemanfaatan data secara terintegrasi.
untuk lebih lanjut mekanisnya bisa kita unduh disini