Penyusunan Kalender Pendidikan yang dilakukan oleh RA dan Madrasah (lembaga pendidikan) tentu harus berdasar pada pedoman penyusunan Kalender Pendidikan yang ditetapkan oleh masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Dari pedoman penyusunan kaldik tersebutlah pihak lembaga pendidikan baru akan menyusun kalender pendidikan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing RA/Madrasah.
Sehubungan dengan akan dimulainya kegiatan pembelajaran tahun pelajaran 2017/2018, Direktur Jenderal Pendidikan Islam u.p. Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah telah menerbitkan SUrat Edaran Nomor 392/Dj.I/Dt I.I.I/HM.00/04/2017 tentang kalender pendidikan. Maka dari itu dirjen pendis menghimbau bahwaasanya surat edaran tersebut dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.
Selain itu dalam rangka mendukung kelancaran proses pendidikan pada madrasah, Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, menyampaikan Kalender Pendidikan madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018. Berkenaan dengan hal tersebut maka disampaikan hal-hal berikut :
- Kegiatan Pembelajaran Tahun 2017/2018 dimulai tanggal 17 Juli 2017;
- Kantor wilayah kementerian Agama Provinsi dapat menetapkan kalender pendidikan yang disesuaikan dengan Kalender Pendidikan pada sekolah umum yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Setempat.
- Kalender Pendidikan Tahun 2017/2018 bisa anda download melalui tautan diakhir postingan ini.
- Selama bulan suci ramadhan diharapkan madrasah mengadakan kegiatan yang dapat menyemarakan bulan suci ramadhan.
Dari paparan diatas bahawasanya kalender pendidikan ini masih bersifat global. Namun akan digunakan sebagai acuan oleh kanwil untuk membuat kalender pendidikan sendiri menyesuaikan kalender pendidikan dari kemdikbud.
Demikian paparan mengenai Download Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2017/2018 silahkan download dibawah ini :
Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018
Berikut Juga Admin Siapkan Kalender Pendidikan Dari Dinas Pendidikan Jawa Tengah Sebagai Referensi Saja
KALENDER PENDIDIKAN 2017/2018 JAWA TENGAH
Dalam rangka memberikan Pedoman kepada Satuan Pendidikan baik Negeri
maupun Swasta di Jawa Tengah dalam mengatur waktu untuk Kegiatan
Pembelajaran selama tahun pelajaran 2017/2018 serta untuk mewujudkan
efektivitas Proses Pembelajaran seluruh Satuan Pendidikan di Jawa
Tengah, maka Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Propinsi Jawa Tengah
menerbitkan Peraturan No 420 /02945 tentang Pedoman Penyusunan Kalender
Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018
Untuk semua kolegaku para guru, tugas sudah menunggu di depan mata kita,
setumpuk pekerjaan rutin untuk mempersiapkan perangkat pembelajaran
yang mau tidak mau harus berpedoman pada kalender Pendidikan.
Untuk Lebih lengkapnya silahkan download langsung Di Sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar