Apapun Yang Tengah Kamu Hadapi, Percayalah Bahwa Allah SWT Akan Memberi Jalan Keluarnya, Bahkan Dengan Cara Yang Tak Pernah Kamu Bayangkan.

Selasa, 06 Juni 2017

Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017-2018



Kalender Pendidikan adalah salah satu perangkat dokumen yang harus dimiliki setiap Guru dan Kepala Madrasah,

Kalender Pendidikan RA dan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 memang sudah harus dibuat sebelum Tahun Pelajaran 2017/2018 berlangsung. Artinya, RA dan Madrasah, sudah harus menyusun Kaldik tersebut saat Akhir Tahun Pelajaran 2016/2017.

Penyusunan Kalender Pendidikan yang dilakukan oleh RA dan Madrasah (lembaga pendidikan) tentu harus berdasar pada pedoman penyusunan Kalender Pendidikan yang ditetapkan oleh masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Dari pedoman penyusunan kaldik tersebutlah pihak lembaga pendidikan baru akan menyusun kalender pendidikan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing RA/Madrasah.



Sehubungan dengan akan dimulainya kegiatan pembelajaran tahun pelajaran 2017/2018, Direktur Jenderal Pendidikan Islam u.p. Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah telah menerbitkan SUrat Edaran Nomor 392/Dj.I/Dt I.I.I/HM.00/04/2017 tentang kalender pendidikan. Maka dari itu dirjen pendis menghimbau bahwaasanya surat edaran tersebut dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.

Selain itu dalam rangka mendukung kelancaran proses pendidikan pada madrasah, Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, menyampaikan Kalender Pendidikan madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018. Berkenaan dengan hal tersebut maka disampaikan hal-hal berikut :

  1. Kegiatan Pembelajaran Tahun 2017/2018 dimulai tanggal 17 Juli 2017;
  2. Kantor wilayah kementerian Agama Provinsi dapat menetapkan kalender pendidikan yang disesuaikan dengan Kalender Pendidikan pada sekolah umum yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Setempat.
  3. Kalender Pendidikan Tahun 2017/2018 bisa anda download melalui tautan diakhir postingan ini.
  4. Selama bulan suci ramadhan diharapkan madrasah mengadakan kegiatan yang dapat menyemarakan bulan suci ramadhan.

Dari paparan diatas bahawasanya kalender pendidikan ini masih bersifat global. Namun akan digunakan sebagai acuan oleh kanwil untuk membuat kalender pendidikan sendiri menyesuaikan kalender pendidikan dari kemdikbud.
Demikian paparan mengenai Download Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2017/2018 silahkan download dibawah ini :
Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018




Berikut Juga Admin Siapkan Kalender Pendidikan Dari Dinas Pendidikan Jawa Tengah Sebagai Referensi Saja

KALENDER PENDIDIKAN 2017/2018 JAWA TENGAH



 Dalam rangka memberikan Pedoman kepada Satuan Pendidikan baik Negeri maupun Swasta di Jawa Tengah dalam mengatur waktu untuk  Kegiatan Pembelajaran selama tahun pelajaran 2017/2018 serta untuk mewujudkan efektivitas Proses Pembelajaran seluruh Satuan Pendidikan di Jawa Tengah, maka Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Propinsi Jawa Tengah menerbitkan Peraturan No 420 /02945 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018
 Untuk semua kolegaku para guru, tugas sudah menunggu di depan mata kita,  setumpuk pekerjaan rutin  untuk mempersiapkan perangkat pembelajaran yang mau tidak mau harus berpedoman pada kalender Pendidikan. 
Kalender Pendidikan Tahun 2017/2018 Propinsi Jawa Tengah ini lengkap dengan lampiran yang meliputi sekolah dengan 6 hari kerja dan 5 hari kerja.

Untuk Lebih lengkapnya silahkan download langsung Di Sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar