Fitur berlaku hanya bagi guru yg sudah "Register Peminatan" sampai tgl 3 Juli 2017 yg lalu.
Sebelum cetak S25 pastikan beberapa hal :
- Madrasah sudah memiliki Kepala atau Plt
- PTK sudah melakukan keaktifan diri (bintang 4 warna kuning)
- Data siswa telah diinput ke dalam rombel. Kelayakan tunjangan ditentukan oleh hal ini juga (sesuai rasio siswa dan guru)
- Beban tugas mengajar telah benar (dilihat pada jadwal mingguan di akun PTK atau menu keaktifan pada akun madrasah)
- Tugas tambahan guru sesuaikan dengan regulasi
- Jika cetak S25, poin 1 s.d. 5 sudah tidak bisa di akses lagi.
mohon pastikan hal tersebut di atas.
Proses S25 masih sama dengan semester yang lalu.
berikut panduannya. Tampilan registrasi verifikasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar