Apapun Yang Tengah Kamu Hadapi, Percayalah Bahwa Allah SWT Akan Memberi Jalan Keluarnya, Bahkan Dengan Cara Yang Tak Pernah Kamu Bayangkan.

Selasa, 29 Agustus 2017

Panduan Registrasi Verifikasi LPTK PLPG Madrasah

Fitur berlaku hanya bagi guru yg sudah "Register Peminatan" sampai tgl 3 Juli 2017 yg lalu.

Sebelum cetak S25 pastikan beberapa hal :
  1. Madrasah sudah memiliki Kepala atau Plt
  2. PTK sudah melakukan keaktifan diri (bintang 4 warna kuning)
  3. Data siswa telah diinput ke dalam rombel. Kelayakan tunjangan ditentukan oleh hal ini juga (sesuai rasio siswa dan guru)
  4. Beban tugas mengajar telah benar (dilihat pada jadwal mingguan di akun PTK atau menu keaktifan pada akun madrasah)
  5. Tugas tambahan guru sesuaikan dengan regulasi
  6. Jika cetak S25, poin 1 s.d. 5 sudah tidak bisa di akses lagi.

 Jika sudah cetak s25 tapi belum disetujui oleh admin Kankemenag kota/kab, masih bisa dibatalkan dan menyesuaikan jika ada yg kurang sesuai.
mohon pastikan hal tersebut di atas.

Proses S25 masih sama dengan semester yang lalu.

berikut panduannya. Tampilan registrasi verifikasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar