Mencetak Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah
berfungsi. Namanya adalah Cetak S36c/d. Namun, sebagaimana pengamatan dari
beberapa media sosial, sering kali PTK mengalami kendala dan kasus saat hendak
mencetak SKAKPT ini. Beberapa kasus yang paling sering muncul saat mencetak
S36d akan diuraikan dibahas dalam artikel ini.
S36c dan S36d merupakan
bukti persetujuan dari Ajuan S36a dan S36b. Surat Keputusan Analisa Kelayakan
Penerima Tunjangan atau SKAKPT merupakan menu baru di Simpatika semester ini.
Tujuannya adalah untuk penyederhanaan proses pemberkasan TPG madrasah.
Setelah PTK mengisi
SKAKPT dan mencetak Ajuan SKAKPT (S36a atau S36b), ajuan itu kemudian
diverifikasi dan validasi oleh Admin Kabupaten/Kota bagi PTK yang bersatminkal
di madrasah swasta dan oleh Kepala Madrasah Negeri bagi yang bersatminkal di
MTs Negeri dan MA Negeri.
S36c atau S36d ini
dicetak oleh masing-masing PTK di akun PTK masing-masing, untuk setiap bulan.
Untuk bisa melakukan
pencetakan, seorang PTK harus telah disetujui ajuan SKMT dan SKBK (terbit
S29e), berstatus layak mendapat tunjangan, dan telah disetujui ajuan perubahan
data SKAKPT (form S36a/b).
1. Cara Mencetak
SKAKPT
Untuk mencetak, PTK tinggal login ke
akun Simpatika masing-masing. Pilih menu SKAKPT. Di bagian tengah atas akan
muncul menu "Cetak SKAKPT", tepat di samping menu "Kelengkapan
Data" yang sebelumnya digunakan untuk mengisi data perpajakan dan rekening
TPG. Selanjutnya:
Klik menu "Cetak SKAKPT"
Pilih Tahun
Muncul daftar bulan yang tersedia,
klik pada logo print di bulan yang akan dicetak
Muncul form S36c (PNS) dan S36d
(Non-PNS)
Lakukan penyimpanan ke PDF atau cetak
langsung
2. Kasus Menu Cetak
SKAKPT Tidak Tersedia
Permasalahan pertama adalah menu
untuk mencetak SKAKPT tidak muncul di akun PTK. Submenu yang seharusnya ada di
samping submenu Kelengkapan Data ini tidak ada.
Kasus semacam ini, lebih dikarenakan
oleh faktor cache atau riwayat browser yang digunakan. Browser masing saja
menampilkan tampilan yang tersimpan (riwayat) saat membuka menu SKAKPT yang
tidak memiliki tombol Cetak SKAKPT.
Cara mengatasi kasus ini ada
beberapa. Bisa dengan membersihkan cache dan riwayat browser, menggunakan
browser atau komputer yang berbeda, atau bisa juga dengan menggunakan mode
penyamaran atau incognito yang dimiliki oleh setiap browser.
cara membersihakn cache browser
Google Chrome:
Klik menu kontrol (gambar tiga garis
bersusun) di pojok kanan atas
Klik 'Alat Lainnya'
Klik 'Hapus data penjelajahan'
Muncul kotak dialog 'Hapus data
penjelajahan'
Centang pada jenis informasi
(terutama 4 jenis teratas)
Klik 'Hapus data penjelajahan'
Jika perlu, restat (tutup lalu buka
lagi) browser Anda
Sedang untuk firefox, caranya:
Klik menu kontrol (gambar tiga garis
bersusun) di pojok kanan atas
Terbuka tab pengaturan
Klik menu Privasi & Keamanan (di
sebelah kiri)
Pada bagian tengah, di bawah riwayat,
klik tulisan "membersihkan riwayat terakhir"
Muncul jendela "Bersihkan
Riwayat terakhir"
Pilih jangka waktu
"Semuanya"
Pada bagian detail, contreng terutama
empat pilihan teratas
Klik "Bersihkan Sekarang"
Jika kesulitan dengan teknis
membersihkan riwayat browser, silakan menggunakan browser atau komputer yang
berbeda, atau bisa juga dengan menggunakan mode penyamaran atau incognito yang
dimiliki oleh setiap browser.
Kasus dan Solusi Dalam Cetak SKAKPT
3. Kasus S36 Belum
Diselesaikan
Kasus berikutnya, setelah mengklik
menu "Cetak SKAKPT" muncul pilihan tahun dan bulan SKAKPT tetapi
dengan tulisan "TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN"
Kasus seperti ini disebabkan oleh S36
belum disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota (bagi yang satminkal di madrasah
swasta) atau oleh Kepala Madrasah Negeri (bagi satminkal madrasah negeri).
Belum disetujui bisa karena beberapa
sebab, yang antara lain:
Admin Kab/Kota tidak menyetui karena
ada kesalahan data atau persyaratan yang kurang lengkap
S36a atau S36b belum disetorkan ke
Admin Kab/Kota atau Kepala Madrasah Negeri
Solusinya, silakan melakukan
kordinasi dengan operator madrasah atau admin Kab/Kota sehingga akan diketahui
penyebabnya.
Kasus dan Solusi Dalam Cetak SKAKPT
4. Kasus Kode
Satker Belum Dilengkapi
Untuk dapat melakukan pencetakan
S36c/d, Kepala Madrasah Negeri/Admin Madrasah Negeri atau Admin Kab/Kota harus
telah mengisikan kode satker di akun instansinya. Karena kode satker ini
nantinya kan ikut muncul dalam SKAKPT.
Untuk mengisikan kode Satker caranya
cukup mudah.
Admin atau Kamad pada madrasah negeri
atau Admin Kab/Kota login ke akunnya masing-masing.
Pilih layanan instansi (Madrasah atau
Kemenag)
Klik menu "Kelola Instansi"
Klik menu "Profil Instansi"
Klik menu "Lihat Info Kantor
Kemenag Kota/Kab"
Klik tanda pensil pada kolom
"Satker"
Isikan Kode Satker
Simpan
Sehingga bagi PTK yang ketika akan
mencetak SKAKPT muncul peringatan "TIDAK DITERBITKAN, KODE SATKER BELUM
DILENGKAPI", silakan untuk menunggu Admin di tingkat atasnya dalam
memasukkan kode satker.
Itulah beberapa kasus dan
solusi penyelesaikan dalam mencetak SKAKPT di layanan Simpatika. Semoga
bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar