Setelah Selesainya pelaksanaan Pretest PPG dibawah naungan Diknas, maka sebentar lagi pada tanggal 14 - 19 Mei 2018 akan ada pelaksanaan Pretest dibawah naungan Kemenag. Untuk tahun 2018 sekarang ini Pendaftaran Sertifikasi Guru dengan menggunakan pola PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang mana menurut saya pribadi lebih diringankan daripada yang dulu, karena dengan adanya sistem PPG ini membuat lebih mudah, tanpa mempunyai NUPTK kita sudah bisa mengikuti pretest PPG dengan beberapa syarat yang wajib anda perhatikan.
Adapun untuk persyaratan yang paling wajib diantaranya :
1. Wajib Mengajar selama 2 Tahun
2. Sudah mempunyai Status sebagai Guru GTY/PTY
3. Ijazah D4/S1
4. Program Studi Wajib Linier dengan Ijazah D4/S1
5. Mempunyai NPK ( Syarat 4 Semester aktif di Satminkal )
6. Berusia Maksimal 58 Tahun
7. Diangkat sampai 31 Desember 2015
8. Sehat Jasmani dan Rohani
9. Bebas NAPZA
Silahkan cek di Akun PTK masing-masing. Karena undangan pendaftaran akan langsung melalui Akun PTK masing-masing seperti halnya tahun kemarin.
Atau bisa unduh alur PPG Dalam Jabatan Madrasah Kemenag 2018 disini
Rekan-rekan juga dapat menggunduh file dibawah ini yang isinya adalah Persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan yang diantaranya:
Adapun untuk persyaratan yang paling wajib diantaranya :
1. Wajib Mengajar selama 2 Tahun
2. Sudah mempunyai Status sebagai Guru GTY/PTY
3. Ijazah D4/S1
4. Program Studi Wajib Linier dengan Ijazah D4/S1
5. Mempunyai NPK ( Syarat 4 Semester aktif di Satminkal )
6. Berusia Maksimal 58 Tahun
7. Diangkat sampai 31 Desember 2015
8. Sehat Jasmani dan Rohani
9. Bebas NAPZA
Silahkan cek di Akun PTK masing-masing. Karena undangan pendaftaran akan langsung melalui Akun PTK masing-masing seperti halnya tahun kemarin.
Atau bisa unduh alur PPG Dalam Jabatan Madrasah Kemenag 2018 disini
Rekan-rekan juga dapat menggunduh file dibawah ini yang isinya adalah Persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan yang diantaranya:
- Tahap Persiapan
- Pemetaan Linieritas Ijazah S1/D4
- Kode Program studi PPG dalam jabatan/Mata pelajaran dll
lebih lengkapnya bisa unduh disini
Atau bisa klik panduan PPG dari sumbernya web simpatika Klik link Simpatika
Atau bisa klik panduan PPG dari sumbernya web simpatika Klik link Simpatika
Yg No 7 di group WA kok tertulis > 2006. apkh itu berlaku nasional atau hanya daerah tertentu saja ya Pak Basith???
BalasHapusyang di Prioritaskan TMT mulai tahun 2006 dan sebelumnya
Hapus